Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) merupakan kelanjutan dari organisasi yang semula bernama Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPMI), yang didirikan pada tanggal 3 September 1977 bertepatan dengan 19 Ramadhan 1397 H di Masjid Istiqomah, Bandung. Perubahan nama dari BKPMI menjadi BKPRMI merupakan hasil Musyawarah Nasional VI BKPMI pada tahun 1993.
BKPRMI merupakan wadah komunikasi dan perkumpulan para pemuda remaja masjid se-Indonesia. Di Kota Tarakan, BKPRMI hadir sebagai bagian dari organisasi nasional ini, dengan komitmen yang kuat untuk terus berkiprah di tengah-tengah masyarakat Kota Tarakan dalam membina generasi muda Islam.
Program dan kegiatan BKPRMI Kota Tarakan berfokus pada dakwah Islamiyah untuk mewujudkan masyarakat Marhammah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. BKPRMI adalah organisasi independen yang tidak berafiliasi dengan politik atau kekuasaan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya melindungi, menyatukan, dan memberdayakan umat.
Visi dan misi BKPRMI Kota Tarakan diwujudkan melalui berbagai karya nyata seperti kajian keislaman, seminar, pelatihan, bantuan sosial, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dalam rangka menghadapi tantangan zaman di era globalisasi.
BKPRMI Kota Tarakan memiliki 5 (lima) lembaga strategis yaitu :
- LPPDSDM (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah Sumber Daya Manusia)
- LPPTKA (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Terpadu Kajian Al-Qur’an)
- LPPKS (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Keluarga Sakinah)
- LPPEKOP (Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Ekonomi dan Koperasi)
- Brigade Masjid BKPRMI
Cita-cita Perjuangan BKPRMI :
- Membentuk masyarakat Marhammah yang berpegang teguh pada nilai-nilai Islam dalam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Memfungsikan masjid sebagai pusat ibadah, perjuangan, dan sosial budaya demi izzul Islam wal muslimin dalam negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Menjadi wadah komunikasi dan organisasi harapan umat untuk melahirkan pemimpin Islam yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
- Mewujudkan persatuan dan kesatuan umat dalam semangat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah demi tercapainya umat yang satu (ummatan wahidah), umat yang moderat (ummatan wasatha), dan umat yang terbaik (khoiru ummah).
BKPRMI berasaskan Islam dan memiliki 5 (lima) Citra Pemuda Remaja Masjid Indonesia :
- Muwahhid (Pemersatu)
- Mujahid (Pejuang)
- Musaddid (Pelurus)
- Muaddib (Pendidik)
- Mujaddid (Pembaharu)
10 (sepuluh) Kewajiban Kader BKPRMI :
- Bacalah Al-Qur’an, pahami dan hayati maknanya, serta amalkan pesannya.
- Teladanilah akhlak Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
- Hormat dan patuhlah kepada pimpinan yang berjalan di jalan yang benar.
- Makmurkan masjid sebagai pusat ibadah dalam arti seluas-luasnya.
- Bersatulah dalam aqidah, toleransi dalam mu’amalah, dan penuh hikmah dalam siasah dakwah.
- Jujur selalu, tepati janji, jangan berdusta, dan jangan bersenda gurau.
- Jadilah pemberani, milikilah ketabahan, jangan mudah terbakar oleh kemarahan, dan jangan terbuai oleh rayuan.
- Berlaku adil dalam setiap perkara; kebencian kepada orang lain jangan menghalangimu untuk berterima kasih.
- Jadilah pemaaf, santuni yang lemah, kunjungi yang sakit, ringankan derita sesamamu — meski hanya dengan secercah senyum dan sepatah kata hiburan.
- Sederhanakan sikapmu, lunakkan suaramu, dan hindarkanlah perdebatan dalam segala hal, karena itu tidak membawa manfaat dan menunjukkan kebodohan.
Dengan semangat kebersamaan, keikhlasan, dan pengabdian, BKPRMI terus berupaya menjadi pelopor dalam membina generasi muda Islam yang berkualitas, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Melalui berbagai program dan kegiatannya, BKPRMI berkomitmen untuk memakmurkan masjid serta memperkuat peran pemuda remaja sebagai agen perubahan dalam membangun masyarakat yang berkeadaban, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Semoga Allah SWT senantiasa meridai setiap langkah perjuangan ini dan menjadikan BKPRMI sebagai wasilah terwujudnya masyarakat Islami dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.